Breaking News

Syahrul Yasin Limpo Dituduh Bawahan dalam Perkara Rp44,5 Miliar

 


Liputan889 - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menghadapi tuduhan dari bawahannya terkait dugaan korupsi dan pemerasan senilai Rp44,5 miliar. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, ia mengungkapkan ketidakpercayaannya terhadap tuduhan tersebut.

Kontroversi dalam Pernyataan

Syahrul Yasin Limpo menyatakan bahwa sejumlah saksi telah mengklaim menerima perintah dari orang lain yang mengatasnamakan dirinya. Namun, ia menyangkal bahwa perintah-perintah tersebut berasal darinya. Ia juga mempertanyakan sikap bawahannya yang tidak mengonfirmasi langsung kepada dirinya terkait dengan hal-hal yang disebut sebagai perintahnya.

1. Penyangkalan atas Pemberian Perintah

Politikus NasDem ini menegaskan bahwa ia merasa dikhianati oleh bawahannya. Ia membantah bahwa sejumlah permintaan yang disebut sebagai 'kemauan menteri' merupakan perintah langsung dari dirinya. Syahrul Yasin Limpo mempertanyakan mengapa bawahannya tidak pernah melakukan konsultasi langsung kepadanya terkait dengan hal-hal tersebut.

2. Dakwaan Korupsi dan Pemerasan

Syahrul Yasin Limpo dan sejumlah rekannya, termasuk eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pemerasan senilai Rp44,5 miliar. Dakwaan tersebut menyinggung penggunaan uang tersebut untuk berbagai keperluan, termasuk untuk dirinya sendiri, keluarganya, keperluan istri, dan kepentingan partai politik.

3. Penyelidikan KPK terhadap Dugaan Pencucian Uang

Sementara persidangan berlangsung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terus mengusut dugaan pencucian uang yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait dugaan tersebut. Selain itu, KPK juga sedang melacak aset-aset milik Syahrul Yasin Limpo, termasuk rumah dan mobilnya.

Baca juga artikel : Pj Bupati Tangerang Pimpin Operasi Pasar Bawang Putih Menjelang Idul Adha

Melalui pernyataannya, Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik korupsi dan pemerasan yang dituduhkan kepadanya. Namun, proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dengan harapan kebenaran akan terungkap di akhir proses tersebut. Cari tahu juga informasi menarik dan terupdate lainnya di Liputan Senja


© Copyright 2022 - liputan889 - Informasi Berita Terbaru Saat Ini