Liputan889 - Pemerintah Australia baru-baru ini memperkenalkan sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan untuk melindungi anak-anak dari risiko yang ditimbulkan oleh penggunaan media sosial. RUU yang disebut dengan Amandemen Keamanan Daring (Usia Minimum Media Sosial) 2024 ini mengusulkan agar anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan untuk mengakses media sosial. Langkah ini merupakan yang pertama di dunia dan telah menarik perhatian global, mengingat potensi dampaknya terhadap cara anak-anak berinteraksi dengan dunia digital.
1. RUU ini Mengatur Batasan Umur Pengguna Media Sosial
Dalam RUU yang baru diperkenalkan, pemerintah Australia menegaskan bahwa anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun tidak akan diizinkan untuk membuat akun di berbagai platform media sosial. Selain itu, platform media sosial juga diharuskan untuk bertanggung jawab dalam memastikan bahwa anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak dapat mengakses layanannya. Jika ada pelanggaran terhadap ketentuan ini, platform yang melanggar bisa dikenakan denda yang sangat besar, mencapai 49,5 juta dolar Australia (sekitar 512,7 miliar rupiah).
Langkah ini tidak hanya berlaku untuk platform seperti Instagram, Snapchat, dan TikTok, tetapi juga mencakup berbagai media sosial lainnya yang semakin banyak digunakan oleh anak-anak dan remaja. Kebijakan ini jelas bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih besar bagi anak-anak dalam periode perkembangan yang sangat kritis, yakni selama masa remaja mereka.
2. Google Classroom dan YouTube Masih Diperbolehkan
Meski ada larangan untuk media sosial, pemerintah Australia memastikan bahwa aplikasi yang berfokus pada edukasi dan komunikasi sehari-hari tetap dapat diakses oleh anak-anak. Misalnya, aplikasi layanan pesan seperti WhatsApp dan game online yang lebih berorientasi hiburan, serta YouTube dan aplikasi pendidikan seperti Google Classroom, tetap diperbolehkan.
Pengecualian ini diberikan karena aplikasi-aplikasi tersebut dianggap lebih mendukung perkembangan pendidikan anak-anak dan tidak menimbulkan risiko yang sama seperti media sosial yang penuh dengan konten yang bisa membahayakan kesehatan mental mereka.
Dengan adanya pengecualian ini, pemerintah Australia ingin menyeimbangkan antara perlindungan terhadap anak-anak dan tetap memberikan akses ke sumber informasi yang berguna bagi perkembangan mereka.
3. Alasan Di Balik Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial
Pemerintah Australia mengungkapkan bahwa salah satu alasan utama dibalik pembatasan penggunaan media sosial oleh anak-anak adalah untuk mengurangi risiko terhadap kesehatan fisik dan mental mereka. Pemerintah Australia berpendapat bahwa banyaknya waktu yang dihabiskan oleh anak-anak di media sosial dapat mengganggu keseimbangan kehidupan mereka, menyebabkan kecanduan, serta mengurangi waktu yang mereka habiskan untuk aktivitas fisik yang lebih bermanfaat.
Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak penelitian yang menunjukkan dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak, terutama terkait dengan perundungan siber (cyberbullying), kecemasan, dan depresi. Oleh karena itu, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengembalikan keseimbangan dalam kehidupan anak-anak dan memberikan mereka kesempatan untuk berkembang tanpa gangguan dari dunia maya.
4. Dampak Perundungan Siber terhadap Anak-anak
Salah satu perhatian utama yang disampaikan oleh Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, adalah potensi perundungan siber yang semakin mengkhawatirkan. Perundungan siber dapat berdampak buruk pada kesehatan mental anak-anak, yang sering kali menjadi korban dari pelecehan dan penghinaan di media sosial. Lebih dari itu, anak-anak yang terlalu sering terpapar media sosial juga rentan terhadap konten yang berbahaya, seperti pornografi, kekerasan, atau informasi yang tidak tepat.
Albanese juga menyoroti betapa mudahnya anak-anak untuk mengakses konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Platform media sosial sering kali gagal untuk memfilter atau membatasi konten negatif yang dapat merugikan perkembangan psikologis anak-anak. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih efektif untuk mencegah akses anak-anak terhadap hal-hal yang berbahaya di dunia maya.
5. Uji Coba Verifikasi Usia oleh Pemerintah
Sebagai bagian dari upaya untuk mengimplementasikan RUU ini, pemerintah Australia berencana untuk melakukan uji coba verifikasi usia dalam beberapa bulan mendatang. Ini akan melibatkan penerapan sistem untuk memverifikasi usia pengguna saat mendaftar atau mengakses media sosial. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak bisa mengakses platform media sosial yang seharusnya tidak mereka gunakan.
Verifikasi usia ini menjadi langkah penting dalam menegakkan kebijakan ini, karena memungkinkan platform media sosial untuk memastikan bahwa hanya pengguna yang memenuhi usia minimum yang dapat membuat akun dan menggunakan layanannya. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat mengurangi kemungkinan anak-anak yang lebih muda mengakses platform yang berisiko bagi kesejahteraan mereka.
6. Tanggapan Global terhadap Kebijakan Australia
Langkah pemerintah Australia ini mendapat perhatian global, terutama di negara-negara yang juga menghadapi masalah yang sama terkait dengan penggunaan media sosial oleh anak-anak. Kebijakan ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain untuk menerapkan pembatasan usia serupa sebagai bagian dari upaya perlindungan anak-anak di dunia maya.
Namun, beberapa pihak juga mengkritik kebijakan ini, dengan alasan bahwa pembatasan semacam itu mungkin sulit untuk diterapkan di era digital yang semakin terbuka. Banyak anak-anak yang menggunakan media sosial dengan cara yang tidak terpantau oleh orangtua atau pengawas lainnya. Selain itu, ada juga kekhawatiran bahwa kebijakan ini bisa menghalangi akses anak-anak terhadap peluang pendidikan dan informasi yang berharga melalui platform media sosial.
Namun, pemerintah Australia menanggapi hal ini dengan mengatakan bahwa meskipun ini adalah tantangan global, penting bagi setiap negara untuk mulai peduli dan bertindak untuk melindungi anak-anak mereka dari dampak negatif media sosial. Dalam pandangan mereka, ini adalah langkah yang harus diambil demi kesejahteraan generasi muda.
7. Dampak Positif yang Diharapkan
Meskipun ada kritik terhadap kebijakan ini, banyak yang percaya bahwa langkah ini bisa memberikan dampak positif yang signifikan. Dengan membatasi akses media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun, mereka dapat memiliki lebih banyak waktu untuk beraktivitas fisik, berinteraksi dengan teman-teman di dunia nyata, dan mengembangkan keterampilan sosial mereka tanpa tekanan yang sering datang dari dunia maya.
Selain itu, kebijakan ini juga dapat mengurangi risiko kecanduan media sosial yang semakin meningkat di kalangan remaja dan anak-anak. Dengan mengatur penggunaan media sosial sejak dini, pemerintah Australia berharap dapat membentuk pola penggunaan teknologi yang lebih sehat dan bijak di masa depan.
Baca juga artikel : Rizal Armada Tegur Pasangan Bermesraan Saat Manggung, Menjadi Perdebatan di Media Sosial
RUU yang diajukan oleh pemerintah Australia untuk melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial adalah langkah besar dalam melindungi kesehatan mental dan fisik anak-anak. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk mengurangi dampak negatif yang disebabkan oleh paparan media sosial, seperti perundungan siber, kecemasan, dan kecanduan digital. Meskipun ada kritik terhadap kebijakan ini, Australia tetap berkomitmen untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi generasi muda mereka, dan berharap negara lain dapat mengikuti jejak ini untuk memberikan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak di dunia maya. Cari tahu juga informasi menarik dan terupdate lainnya di Liputan FYP
Social Header