Breaking News

Kolaborasi TikTok, Bawaslu, dan KPU untuk Jaga Kejujuran Pilkada 2024

 


Liputan889 - Pilkada 2024 akan menjadi salah satu momen penting dalam sejarah demokrasi Indonesia. Dengan partisipasi digital yang semakin meningkat, menjaga integritas dan kejujuran proses pemilu di era teknologi digital adalah tantangan besar. Untuk mengatasi tantangan ini, TikTok menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dalam sebuah upaya kolaboratif yang bertujuan untuk melindungi integritas Pilkada 2024 dan menjaga platform TikTok dari penyebaran misinformasi dan disinformasi.

TikTok, sebagai platform media sosial yang semakin populer, menyadari pentingnya menjaga ekosistem digital yang sehat selama proses Pilkada. Melalui berbagai inisiatif, TikTok telah mengambil langkah signifikan untuk membantu pemerintah dalam menjaga proses pemilihan tetap berjalan dengan adil dan transparan. Salah satu langkah utamanya adalah mengadakan Lokakarya #SalingJaga bersama Bawaslu dan KPU. Lokakarya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada anggota kedua lembaga tersebut mengenai kebijakan TikTok serta bagaimana mereka bisa memanfaatkan platform ini untuk menjaga keamanan dan integritas Pilkada 2024.

1. Lokakarya #SalingJaga: Perkuat Pemahaman Kebijakan TikTok

Pada 2024, TikTok menggelar lokakarya khusus bertajuk #SalingJaga yang melibatkan Bawaslu dan KPU sebagai bentuk kerja sama strategis. Lokakarya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai kebijakan TikTok, termasuk skema pelaporan konten yang melanggar aturan Pilkada. Dalam acara ini, para peserta yang terdiri dari anggota Bawaslu dan KPU di seluruh Indonesia, baik dari 37 provinsi maupun 508 kabupaten/kota, diperkenalkan pada berbagai fitur pelaporan di dalam aplikasi TikTok. Para peserta juga belajar bagaimana platform ini menegakkan kebijakan terkait konten yang berpotensi merusak integritas Pilkada.

Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa TikTok tidak digunakan sebagai medium penyebaran konten yang dapat merusak proses demokrasi, termasuk konten berisi misinformasi, disinformasi, atau kampanye politik yang melanggar kebijakan TikTok.

2. Pusat Panduan Pilkada 2024: Sumber Informasi Kredibel dalam Genggaman

Salah satu inovasi menarik yang diperkenalkan TikTok dalam kerja samanya dengan Bawaslu dan KPU adalah peluncuran Pusat Panduan Pilkada 2024, sebuah laman khusus dalam aplikasi yang menyediakan informasi kredibel dan akurat terkait Pilkada. Hal ini penting untuk memerangi penyebaran informasi yang salah dan menyesatkan di ranah digital.

Panduan ini diharapkan menjadi sumber informasi utama bagi pengguna TikTok yang ingin mendapatkan berita terbaru dan valid mengenai Pilkada. Inisiatif ini bertujuan untuk membantu pengguna TikTok, khususnya generasi muda yang sering menggunakan platform tersebut, mendapatkan informasi yang benar seputar proses pemilihan. Dengan lebih dari 55 juta pengguna yang telah mengakses Pusat Panduan Pilkada sejak diluncurkan, TikTok menunjukkan komitmennya dalam menyediakan informasi yang valid dan relevan.

3. Kebijakan GPPPA: Larangan Transaksi Uang untuk Akun Pemerintah, Politisi, dan Partai Politik

Salah satu poin penting dalam lokakarya ini adalah penjelasan tentang kebijakan yang diterapkan TikTok untuk Akun Pemerintah, Politisi, dan Partai Politik (GPPPA). Kebijakan ini melarang akun-akun tersebut melakukan transaksi uang melalui fitur monetisasi TikTok, menggalang dana untuk kampanye politik, dan menggunakan fitur iklan di platform TikTok.

Kebijakan ini diambil untuk mencegah adanya potensi penyalahgunaan platform sebagai media kampanye berbayar yang tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Bawaslu dan KPU. Dengan melarang iklan politik, baik berupa iklan berbayar maupun konten dari kreator yang dibayar untuk mempromosikan merek politik, TikTok berusaha menjaga platformnya tetap netral dan bebas dari pengaruh politik yang tidak sehat.

4. Moderasi Konten: Kombinasi Teknologi dan Manusia untuk Menjaga Integritas

TikTok memiliki tim moderasi konten yang kuat, yang terdiri dari gabungan teknologi canggih dan tim moderasi manusia. Proses ini membantu memastikan bahwa konten yang melanggar kebijakan, seperti misinformasi, konten berbasis kecerdasan buatan (AI), media yang dimanipulasi, dan perilaku menyesatkan, dapat segera diidentifikasi dan dihapus. Pada Pilkada 2024, hal ini sangat penting untuk menjaga agar platform tidak digunakan untuk menyebarkan hoaks atau informasi yang salah yang dapat mempengaruhi pilihan masyarakat.

Dalam rangka mendukung moderasi konten, TikTok juga menyediakan kanal pelaporan khusus bagi Bawaslu dan organisasi sipil seperti Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi). Kanal ini dirancang untuk menandai konten yang diduga melanggar peraturan Pemilu atau Pedoman Komunitas TikTok, dan konten tersebut kemudian akan ditinjau oleh tim moderasi TikTok.

5. Hasil Konkret Upaya Moderasi TikTok pada Pemilu 2024

Selama periode Pemilu 2024, TikTok telah menunjukkan hasil nyata dari upayanya dalam menjaga integritas platform. Dari 28 November 2023 hingga 15 Februari 2024, TikTok berhasil menghapus lebih dari 17.195 video yang melanggar kebijakan misinformasi, 38.002 video yang melanggar kebijakan integritas Pemilu, dan 3.359 video yang melanggar kebijakan terkait media sintetis dan manipulasi. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya TikTok dalam menegakkan kebijakan dan menjaga platformnya tetap aman dan kredibel selama masa pemilu.

Baca juga artikel : Kebakaran Hebat Melanda Taman Nasional Way Kambas: 350 Hektare Lahan Terbakar

6. Apresiasi dari Bawaslu dan KPU

Kerja sama ini mendapatkan apresiasi yang tinggi dari para perwakilan Bawaslu dan KPU. Lolly Suhenty, Komisioner Bawaslu RI, menekankan pentingnya penyebaran informasi akurat dan mencegah penyebaran hoaks dalam masa Pilkada. Ia mengajak semua pihak untuk memanfaatkan platform digital, seperti TikTok, untuk menyebarkan informasi yang benar dan mendidik masyarakat.

Betty Epsilon Idroos, Komisioner KPU RI, juga menyatakan bahwa kesuksesan Pilkada dan Pemilu bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi juga masyarakat luas dan platform digital. TikTok, sebagai salah satu platform terpopuler di Indonesia, diharapkan dapat terus berperan dalam menjaga integritas proses pemilu dan memerangi disinformasi di dunia digital.

7. Peran Platform Digital dalam Pemilu: Tantangan dan Peluang

Kolaborasi antara TikTok, Bawaslu, dan KPU merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan era digital. Saat ini, platform media sosial menjadi salah satu alat utama dalam penyebaran informasi. Namun, di sisi lain, platform ini juga bisa menjadi media penyebaran hoaks dan informasi yang salah. Oleh karena itu, kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa teknologi tidak digunakan untuk tujuan yang merusak, melainkan untuk menjaga kejujuran dan transparansi dalam proses pemilihan.

Kerja sama antara TikTok, Bawaslu, dan KPU menunjukkan komitmen semua pihak dalam menjaga integritas Pilkada 2024. Dengan berbagai inisiatif seperti lokakarya, kebijakan GPPPA, moderasi konten, dan peluncuran Pusat Panduan Pilkada 2024, TikTok telah membuktikan diri sebagai platform yang tidak hanya fokus pada hiburan, tetapi juga peduli pada proses demokrasi yang bersih dan adil. Dengan langkah-langkah proaktif ini, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar, jujur, dan transparan, serta bebas dari pengaruh negatif yang dapat merusak integritas pemilu. Cari tahu juga informasi menarik dan terupdate lainnya di Ruang Viral

© Copyright 2022 - liputan889 - Informasi Berita Terbaru Saat Ini