Liputan889 - Jakarta, sebagai salah satu pusat ekonomi utama Indonesia, sering kali menjadi sorotan terkait kondisi pasar tenaga kerjanya. Baru-baru ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, memberikan kabar positif mengenai tren pemutusan hubungan kerja (PHK) di ibu kota. Dalam laporan terbaru, Hari mengungkapkan bahwa tren PHK di Jakarta mengalami penurunan signifikan selama periode Januari hingga Juni 2024. Penurunan ini menunjukkan harapan bagi pasar tenaga kerja di Jakarta dan mencerminkan upaya terus-menerus untuk meningkatkan kondisi kerja di wilayah tersebut.
Penurunan Persentase PHK yang Signifikan
Menurut keterangan tertulis yang disampaikan oleh Hari Nugroho, tren PHK di DKI Jakarta mengalami penurunan sebesar 31 persen pada paruh pertama tahun 2024 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023. Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2024, terdapat 307 kasus PHK yang melibatkan 847 orang pekerja. Penurunan ini tentu menjadi berita baik bagi banyak pihak, terutama bagi para pekerja dan perusahaan di Jakarta yang terlibat langsung dalam dinamika pasar tenaga kerja.
Sumber Data: Laporan Portal Sigap
Hari Nugroho menjelaskan bahwa data penurunan tren PHK diperoleh dari Laporan Portal Sigap Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk wilayah Jakarta. Portal Sigap merupakan sistem informasi yang mengintegrasikan data jaminan sosial tenaga kerja, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, secara nasional.
Namun, Hari juga menambahkan bahwa data ini menunjukkan beberapa ketidaksesuaian karena tidak semua pekerja yang terdampak PHK berdomisili di Jakarta. “Memang data yang dipakai itu berdasarkan portalnya Kemnaker berkaitan dengan jaminan sosial BPJS sehingga data itu terintegrasi secara nasional dan di Jakarta setelah saya cek tidak seluruhnya pegawai itu berdomisili di Jakarta. Sehingga terjadi selisih angka itu,” jelas Hari. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun data PHK terlihat menurun, ada faktor eksternal yang mempengaruhi angka tersebut, terutama terkait dengan lokasi domisili pekerja.
Perusahaan dengan Kantor Cabang di Luar Jakarta
Dalam laporan tersebut, Hari juga menjelaskan bahwa sejumlah perusahaan besar yang berkantor pusat di Jakarta memiliki cabang di luar ibu kota. Data mencatat sebanyak 1.491 perusahaan yang memiliki cabang di luar Jakarta namun tetap memasukkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh kantor pusat di Jakarta.
Hal ini berdampak pada data PHK yang terlapor, karena pekerja yang terkena PHK di cabang-cabang luar Jakarta tetap tercatat dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan Jakarta. “Saat ini ada tujuh perusahaan rintisan (start-up) yang telah melakukan PHK dan memanfaatkan program JKP periode Januari-Juni 2024,” ungkap Hari. Data ini mencerminkan kompleksitas administrasi dan bagaimana data tersebut diproses dalam sistem jaminan sosial nasional.
Analisis Kasus PHK dan Program JKP
Dinas Tenaga Kerja Jakarta juga mencatat adanya ketidaksesuaian antara data PHK yang dilaporkan dan data yang memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selama periode Januari hingga Juni 2024, Dinas mencatat 847 orang pekerja ter-PHK, sementara data yang memanfaatkan program JKP menunjukkan jumlah yang lebih tinggi, yaitu 982 orang pekerja. “Itu data rilis yang Dinas Nakertransgi punya, dari kasus masuk sampai proses penanganannya. Laporan selalu ada tiap bulan, kasus yang masuk kita rekap per triwulan dan juga kita sisir. Dari portal Kemnaker benar hanya saja tidak semuanya di Jakarta,” kata Hari. Ketidaksesuaian ini menunjukkan adanya perbedaan dalam pelaporan dan pencatatan kasus PHK di berbagai platform.
Upaya Dinas Tenaga Kerja dalam Menekan Angka Pengangguran
Selain melaporkan penurunan tren PHK, Hari Nugroho juga menekankan pentingnya upaya Dinas Tenaga Kerja Jakarta dalam menanggulangi pengangguran. Dinas Tenaga Kerja terus berupaya keras untuk menekan angka pengangguran melalui berbagai program penyerapan tenaga kerja. Salah satu target yang dicanangkan adalah meningkatkan persentase penyerapan tenaga kerja di Jakarta di atas 70 persen.
“Persentase penyerapan kerja di Jakarta justru 40-50 persen tiap tahunnya, kita targetkan ke depan di atas 70 persen. Untuk memfasilitasi 847 orang yang ter-PHK tadi akan kami bina untuk ditingkatkan keterampilannya,” kata Hari. Upaya ini melibatkan program pelatihan keterampilan dan peningkatan kualitas tenaga kerja agar lebih siap bersaing di pasar kerja yang kompetitif.
Baca juga artikel : Ridwan Kamil Siap Berlaga di Pilkada Jakarta 2024
Secara keseluruhan, penurunan tren PHK di Jakarta selama paruh pertama tahun 2024 memberikan sinyal positif bagi pasar tenaga kerja ibu kota. Meskipun ada beberapa ketidaksesuaian dalam data terkait domisili pekerja dan administrasi BPJS Ketenagakerjaan, langkah-langkah yang diambil oleh Dinas Tenaga Kerja Jakarta untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja dan menekan angka pengangguran sangat penting. Cari tahu juga informasi menarik dan terupdate lainnya di Warkop Malam
Dinas Tenaga Kerja Jakarta berkomitmen untuk terus memantau situasi pasar tenaga kerja dan berupaya mengurangi dampak negatif dari PHK serta meningkatkan peluang kerja bagi masyarakat. Dengan adanya upaya terus-menerus untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan dan pelatihan keterampilan, diharapkan Jakarta dapat mencapai target penyerapan tenaga kerja yang lebih tinggi dan memberikan kontribusi positif bagi ekonomi lokal.
Social Header